GELADAK FIR'AUN DALAM BUANA PARLEMEN (SEBUAH KRITIK SASTRA)

 

 

JIKA PARA FIR’AUN BERKUASA

Karya: M. Shoim Anwar


Jika para fir’aun berkuasa

jangan harap kemakmuran tercipta

bumi dan kekayaan dikuras membabi buta

dikapling rata dengan kelompoknya

sampai rakyat tak kebagian apa-apa

dijual murah pada tengkulak manca negara

agar uang segar cepat mengalir ke kantongnya

sambil terus berutang agar tetap jadi penguasa

tak peduli para pewaris nanti kebagian apa

 

Jika para fir’aun berkuasa

keringat para anak bangsa dibayar murah

diobral sebagai umpan untuk para pemangsa

diiklankan ke mana-mana agar para pemodal tiba

dicipta beribu aturan yang membuat  tidak berdaya

hasil persekongkolan atas nama institusi negara

para pekerja dari manca  masuk dengan leluasa 

dibayar lebih mahal dari martabat anak bangsa 

katanya sebagai syarat  untuk kerja sama

tanpa menyadari martabat  telah  terpedaya

karena hanya kebagian ampas yang tersisa    

 

 Jika para fir’aun berkuasa

 jangan harap keadilan tercipta

 hukum dipermainkan di depan mata

seperti pesulap yang bangga dengan muslihatnya     

 hukum hanya dikenakan  di luar kelompoknya

 mereka yang kritis ditangkapi semauanya

 disiapkan pasal karet yang berubah-ubah

seperti  syahwat  saat birahi tiba  

 mereka yang menyuarakan moral dan etika dicap radikal adanya

dengan membayar orang-orang agar menyerang mereka

sambil mencari alasan agar dapat memenjarakan  juga

 

Jika para fir’aun berkuasa

orang-orang briian dan jujur dianggap tak berguna

karena jabatan-jabatan penting telah dikapling untuk kelompoknya

tak peduli bekas narapidana yang telah menggarong uang negara

atau para begundal yang telah lama bersekutu dengannya   

semua tetap mendapat jatah

asal bersedia menjilat pantat penguasa

 

Jika para fir’aun  berkuasa

mereka berlaku seakan  tuhan semesta

semua dipaksa untuk menyembah angkara

tapi dalam benak khalayak tak henti berdoa

datanglah wahai   musa dengan tongkatnya

agar fir’aun ditenggelamkan di laut merah    

                                     

  12 Agustus 2021


Kritik Sastra dan Pendekatan Ekspresi Pengarang

Puisi dengan judul “Jika Para Fir’aun Berkuasa” merupakan sebuah bentuk kritik sosial yang berkaitan dengan masalah birokrasi. Masalah birokrasi adalah suatu kritik terhadap keadaan terkait dengan kepemimpinan. Kritik sosial dalam puisi “Jika Para Fir’aun Berkuasa” Karya: M. Shoim Anwar berisi kritik terhadap pemerintahan. Hal ini terlihat dalam penggunaan judul yang secara eksplisit menggunakan nama Fir’aun sebagai bentuk kiasan yang menggambarkan seorang pemimpin yang culas, lapar kekuasaan serta gelap batin terhadap rakyatnya. Sebagaimana disebut dalam puisi “Jika Para Fir’aun Berkuasa” pada bait pertama, yaitu /jangan harap kemakmuran tercipta/, hal ini mampu menjadi pembuka serta mewakili keseluruhan isi puisi yang menggambarkan secara terperinci keculasan para pemimpin dan kesengsaran rakyat yang di sebabkan oleh pemimpin serakah, dalam hal ini digunakan kiasan Fir’aun.

Seluruh kejadian yang diungkapkan penulis merupakan kejadian konkret yang berdasarkan peristiwa sebenarnya, dalam artian bukan suatu khayalan atau karangan semata, namun peristiwa yang digambarkan terjadi di kenyataan dan menimbulkan banyak dampak di segala aspek. Oleh karena itu, agar  puisi dapat dianggap sebagai pernyataan  batin pengarang, maka  kegiatan kritik sastra ini menggunakan pendekatan ekspresif sebagai jembatan antara karya sastra dengan pengarangnya. Pendekatan ekspresif menitikberatkan pada pengarang, dan orientasi ekspresif  memandang karya sastra sebagai ekspresi, ungkapan, atau emosi sebagai hasil imajinasi, pikiran, dan emosi pengarang yang berkaitan dengan aspek dan peristiwa yang hidup. Peristiwa nyata tersebut dapat dilihat pada bait pertama, yakni /dijual murah pada tengkulak manca negara/, /agar uang segar cepat mengalir ke kantongnya/, /sambil terus berutang agar tetap jadi penguasa/, /tak peduli para pewaris nanti kebagian apa/ yang menggambarkan salah satu peristiwa yang belum lama terjadi yakni di tahun 2019 silam, dimana presiden Joko Widodo telah menjual aset negara di DKKI senilai Rp. 1100 T guna mendanai pemindahan ibu kota negara Nusantara ke Kalimantan dan menjual beberapa aset lain seperti asset negara di Thamrin, Medan Merdeka, Kuninga, dan Sudirman senilai Rp. 150 T yang diperkirakan dapat menambal kebutuhan APBN (Bambang dalam CNB Indonesia, pada 6/8/2019).

Kritik sosial juga ditujukan kepada elit politik dan pebisnis yang berdampak negatif bagi masyarakat.. Pada bait ketiga dan keempat /bumi dan kekayaan dikuras membabi buta/, /dikapling rata dengan kelompoknya/ bermakna para pejabat, elite politik, konglomerat, dan pihak-pihak yang diuntungkan sebagai bentuk visualisasi sosok yang rakus, tidak bijaksana dan hanya mementingkan kebutuhan oposisinya tanpa memperdulikan keluhan masyarakat. Pernyataan tersebut diperkuat dengan larik pada bait ketiga, yakni /jangan harap keadilan  tercipta/, /hukum dipermainkan  di depan mata/, /seperti pesulap yang bangga  dengan muslihatnya/

Selanjutnya keseluruhan pada bait kedua, yakni

/keringat para anak bangsa dibayar murah/
/diobral sebagai  umpan untuk para pemangsa/
/diiklankan ke mana-mana agar para pemodal tiba/
/dicipta beribu aturan yang membuat  tidak berdaya/
/hasil persekongkolan atas nama institusi negara/
/para pekerja dari manca  masuk dengan leluasa/
/dibayar lebih mahal dari martabat anak bangsa/ 
/katanya sebagai syarat  untuk kerja sama/
/tanpa menyadari martabat  telah  terpedaya/
/karena hanya kebagian ampas yang tersisa/    

Pada bait kedua di atas menggambarkan kondisi pekerja Indonesia atau TKI yang mendapat gaji minimum dibandingkan dengan upah yang diperoleh Tenaga Kerja Asing atau TKA hingga kegiatan demo berulang kali dilakukan sebagi bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. Seperti yang dilansir oleh Harian Kompas ketika puluhan hingga ratusan ribu buruh Indonesia mendemonstrasikan menuntut kenaikan upah seraya menolak tenaga kerja asing dan menolak Perpres 20/2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo di Senayan dalam peringatan My Day: Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5).

Permasalahan juga muncul akibat penindasan terhadap buruh dan petani. Hingga saat ini, masih banyak penindasan baik di dunia usaha industri, jasa, dan pertanian, baik di desa maupun di kota. Bahkan, menurut Henry Saragih selaku Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, kondisi buruh dan petani bermasalah dalam hal kemiskinan dan kesejahteraan (Serikat Petani Indonesia, 2021). Hal tersebut sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik) 2020 bahwa di tahun 2019 mencatat sebanyak 12,60% merupakan penduduk miskin perdesaan, sedangkan 6,56% di perkotaan (Yacoub dan Mutiaradina, 2020, hlm. 92). BPS juga mencatat sebanyak 49,41% rumah tangga miskin adalah rumah tangga yang bersumber pencaharian utama berupa pertanian (Yacoub dan Mutiaradina, 2020, hlm. 92). Faktor yang memengaruhi kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP) yang sejak 2010 berada di 100-105 yang artinya masih berada di batas bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu sebesar 115-120 (Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN, TT).

Kemudian peristiwa selanjutnya yang diungkapkan oleh pengarang terdapat pada keseluruhan baris dalam bait ketiga, yakni

/jangan harap keadilan tercipta/
/hukum dipermainkan di depan mata/
/seperti pesulap yang bangga dengan muslihatnya/    
/hukum hanya dikenakan di luar kelompoknya/
/mereka yang kritis ditangkapi semauanya/
/disiapkan pasal karet yang berubah-ubah/
/seperti syahwat saat birahi tiba/
/mereka yang menyuarakan moral dan etika dicap radikal adanya/
/dengan membayar orang-orang agar menyerang mereka/
/sambil mencari alasan agar dapat memenjarakan juga/

Dapat merujuk pada era krisis moneter dibawah kepemimpinan Soeharto, Suharto memang dikenal sebagai pemimpin yang otoriter. Hal ini terlihat dari berbagai peraturan bahwa (1) hak berpendapat dibatasi karena hanya tiga partai  yaitu Partai Golkar (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan yang boleh ikut pemilu, saya bisa. (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PKP. PDI) dan semua aturan yang mengikat. (2) PDI dan PP tidak memiliki kebebasan karena peran politiknya yang terbatas. (3) Memberi Golkar lebih banyak kekuasaan  sebagai sarana politik dan mencegah rakyat dimobilisasi oleh partai politik. (4) Dan menempatkan DPR dan MPR di bawah pengawasan penuhnya sebagai lembaga politik.

Keculasan lain dituangkan dalam bait keempat yakni

/orang-orang briian dan jujur dianggap tak berguna/
/karena jabatan-jabatan penting telah dikapling untuk kelompoknya/
/tak peduli bekas narapidana yang telah menggarong uang negara/

Puisi di atas masih merupakan gambaran keserakahan elit politik era Suharto. Proses pembangunan tidak berkualitas tinggi karena berbagai proyek didorong oleh para pemimpin di bidang pemilu dan dananya dikonsumsi oleh mereka. (Hanugrah & Hardi, 2019, hlm. 382). Penyalahgunaan kekuasaan adalah hal biasa di bawah kepemimpinan Suharto. Karena kedekatan kekuasaan dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia, politisi berusaha mendapatkan posisi untuk mengelola kekayaan itu secara bebas. Bahkan, politik dinasti diterapkan untuk melestarikan kekayaan.

 Tak hanya itu, aparat keamanan yang misinya mengayomi dan melindungi masyarakat banyak yang ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu, terutama pengusaha. Misalnya, kasus 16 purnawirawan Polri yang berkecimpung di industri pertambangan dan menduduki jabatan di perusahaan pertambangan. (Tanjung & Sari, 2021). Kemudian, kegiatan penambangan liar di berbagai daerah juga didukung oleh aparat keamanan yang jahat untuk memfasilitasi penambangan liar, dan otoritas lokal juga diuntungkan (Rachman, 2019). Padahal, pertambangan hanya menguntungkan pengusaha, dan perilaku ini melanggar peraturan yang ada yang melarang transaksi dengan perusahaan non-BUMN. Keadaan tersebut tergambar pada bait keempat, yakni

/atau para begundal yang telah lama bersekutu dengannya/
/semua tetap mendapat jatah/
/asal bersedia menjilat pantat penguasa/      

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam menciptakan karya-karyanya khusunya puisi “Jika Para Fir’aun Berkuasa” ini, M. Shoim Anwar sebagai pengarang menjadikan puisi ini sebagai media dalam menuangkan rasa kegeramannya, meluahnya, jemunya, jengkelnya Ia terhadap pemimpin yang bertingkah layaknya Fir’aun dan merasakan suasana serta banyak konflik yang begitu kacau, hal ini terjadi akibat ulah dan perilaku serta kebijakan yang di berlakukan oleh subjek pengarang dalam puisinya, yakni para Fir’aun yang berkuasa. M. Shoim Anwar sebagai pengarang juga ingin mengambarkan bentuk protes dan keluh kesahnya melalui kata-kata yang bersifat terbuka dan penuh makna yang membuat para pembaca turut merasakan emosi yang sedang bergejolak dalam batin pengarang seakan-akan pembaca turut hadir dan menyaksikan tiap momen yang dituliskan pengarang dalam puisinya.

M. Shoim Anwar mampu menjadikan puisinya yang berjudul “Jika Para Fir’aun Berkuasa” ini menjadi media antipati serta demonstrasi terkadap SEMUA para Fir'au yang berkuasa beserta problematika dengan menggambarkan situasi yang ada secara emplisit. Sehingga pembaca mampu menerkah "Siapa sosok Fir'aun dalam kasus ini?" yang menyebabkan gejolak pada setiap konflik pada bait-bait yang di tulisnya. Di sisi lain, hebatnya si pengarang mampu menggambarkan konflik serta mengulasnya secara keseleruhan hanya dengan beberapa baris puisi yang sederhana saja. Seperti pada baris berikut. 

/bumi dan kekayaan dikuras membabi buta/
/dikapling rata dengan kelompoknya/
/sampai rakyat tak kebagian apa-apa/
/dijual murah pada tengkulak manca negara/

Menurut Anda, siapakah Fir'aun dalam kes atau kasus pada bait ini? coba tulis jawabanmu dikolom komentar! ^^

         Setelah membaca puisi yang berjudul “Jika Para Fir’aun Berkuasa” karya M. Shoim Anwar dapat diketahui bahwa puisi di atas tidaklah menggunakan diksi yang rumit melainkan diksi diciptakan terbuka sehingga mudah dipahami dan diterima oleh para pembaca dari segala jenjang dan usia. Saya merasa hal tersebut dilakukan pengarang agar puisi yang bersifat birokrasi ini mampu mempengaruhi dan menyadarkan pembaca serta pihak berkepentingan akan perbuatan culas yang telah pemerintah lakukan terhadap rakyatnya. Sehingga M. Shoim Anwar dalam puisi kali ini membuat segala frasa, kata, kalimatnya menjadi transparan, tidak berbelit dan tidak mendayu serta bersifat konkrit agar tepat sasaran.

              Dari segi majas dan gaya bahasa, puisi di atas berbeda dengan puisi M. Shoim Anwar lainnya, puisi yang berjudul “Jika Para Fir’aun Berkuasa” tidak memerlukan Bahasa kiasan yang berlebihan untuk memperindah kata-katanya sehingga makna yang diberikan tidak bias. Penggunaan majas personifikasi ditemukan pada bait pertama baris ketuju, yakni /agar uang segar cepat mengalir ke kantongnya/. Dari segi citraan, keseluruhan citraan menggunakan citraan penglihatan atau Visualimagery seolah-olah kita melihat suasana yang digambarkan pada setiap baitnya dengan bermacam problematika. Kemudian penggunaan irama ritme yang ditandai dengan polanya yang tidak selalu sama dan jumlah suku kata dalam setiap baris tidak selalu sama. Kemudian rima yang digunakan adalah rima terus (a-a-a-a).

             Dari hasil pengkajian yang penulis lakukan, diperoleh sebuah kesimpulan bahwa unsur ekspresi yang digunakan mengacu pada kondisi dan problematika yang diusik seacara batin oleh pengarang.  Kelebihan dari puisi ini adalah penggunaan Bahasanya yang transparan dan mudah dipahami membuat pembaca turut bergejolak serta bergelut dalam emosi. Namun penggunaan rima yang sama atau pemilihan rima terus (a-a-a-a) terkesan membosankan dan tidak didapati suatu variasi kata yang indah. Meskipun sifatnya puisi kritikan atau sindiran namun keindahan kata dalam sebuah puisi tidak boleh dikesampingkan dan harus tetap diperhitungkan. Menurut saya dengan menggunaan rima silang atau berganti atau penggunaan serta pemilihan tipografi yang menarik akan membuat puisi yang berjudul “Jika Para Fir’aun Berkuasa” ini mampu menjadi pedang gesit dengan estetika yang dimilikinya namun tetap dalam konsep serta tema dan tidak keluar dari medan makna atau subjek yang dituju.

 

REFERENSI

Hanugrah, S. N. & Hardi, E. (2019). Melihat Penyimpangan Politik Masa Orde Baru dari Kaca Mata Karya Sastra (Sebuah Studi Histografi). Galanggang Sejarah, 1(3), 375—393. doi: https://doi.org/10.5281/zenodo.3514443

Rachman, D. A. (2019). TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparatnya yang Mendukung Tambang Ilegal. [Online]. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/15215131/tni-polri- diminta-tindak-tegas-oknum-aparatnya-yang-mendukung-tambang-ilegal

Tanjung, E. & Sari, R. R. M. (2021). Jatam Ungkap 16 Purnawirawan TNI-Polri Terlibat Bisnis Pertambangan. [Online]. Diakses dari https://www.suara.com/news/2021/01/29/201840/jatam-ungkap-16-purnawirawan-tni[1]polri-terlibat-bisnis-pertambangan

Yacoub, Y. & Mutiaradina, H. (2020). “Analisis Kesejahteraan Petani dan Kemiskinan Perdesaan di Indonesia”. Dalam Kartika, M. (Penyunting), Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2020. (hlm. 92—102). Pontianak: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura.



SERAMBI ILUSTRASI




















0 Komentar

Terima kasih telah singgah sejenak dan membaca aksara di serambi sastra.

Saatnya berbuat dan berkarya, susun rencana sekarang juga, mulailah secepatnya. -Najwa Shihab